Laporan Survei Kepuasan Tenaga Kependidikan FBSB UNY Tahun 2025

Yogyakarta – Hampir seluruh tenaga kependidikan Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya UNY ikut menyuarakan penilaian mereka terhadap layanan fakultas sepanjang 2025. Dari 59 tendik yang menjadi sasaran Survei Kepuasan Tenaga Kependidikan, 55 orang atau 93% mengisi kuesioner. Capaian ini jauh melampaui target 50% yang ditetapkan Unit Penjaminan Mutu (UPM) FBSB.

Keterangan gambar: Tingkat partisipasi dan cakupan Laporan Survei Kepuasan Tenaga Kependidikan FBSB UNY 2025.

Survei ini berjalan hampir sepanjang tahun. UPM menggelar rapat persiapan pada 6 Januari 2025, lalu menyosialisasikan survei kepada seluruh tendik pada 8 Januari. Pengisian dibuka melalui laman survey.uny.ac.id hingga 23 Desember 2025. Selama periode itu, UPM memantau keterisian angket dan mengingatkan tendik yang belum mengisi. Data kemudian dianalisis pada 24 Desember, dipaparkan kepada pimpinan fakultas pada 27 Desember untuk merumuskan rencana tindak lanjut, dan disusun menjadi laporan pada akhir Desember.

Instrumen survei disusun oleh Direktorat Penjaminan Mutu UNY dan mencakup sepuluh aspek. Empat aspek pertama menilai kualitas pelayanan, yaitu daya tanggap, keandalan, keramahan, dan kepastian prosedur. Aspek lainnya menilai administrasi keuangan, sarana dan prasarana kerja, layanan teknologi informasi, serta layanan peningkatan karier dan kompetensi.

Hasilnya menunjukkan bahwa tendik puas terhadap layanan fakultas. Seluruh aspek memperoleh rata-rata di atas 3,25 pada skala 1 sampai 4, dengan median 3 di setiap aspek. Keramahan pelayanan menjadi aspek yang paling dihargai dengan skor 3,40. Kecukupan gedung dan ruang kerja juga dinilai baik dengan skor 3,38.

Dua aspek tercatat paling rendah dan menjadi fokus perbaikan. Administrasi keuangan memperoleh skor 3,27. Untuk aspek ini, UPM merekomendasikan agar SOP pengurusan administrasi keuangan disusun ulang dan disosialisasikan kembali supaya lebih mudah dipahami oleh pengguna layanan.

Aspek kedua adalah layanan peningkatan karier, yang mencakup kenaikan pangkat, jabatan, dan jabatan fungsional, dengan skor 3,29. UPM merekomendasikan fakultas memperbanyak pelatihan teknis, workshop, dan bimbingan terkait pemenuhan syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Unit kerja juga diminta aktif menyampaikan informasi dan membuka kesempatan pelatihan yang relevan. Dengan begitu, tendik dapat menyiapkan kompetensi sekaligus dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengembangan karier.

Laporan ini menegaskan bahwa survei kepuasan bukan sekadar formalitas tahunan. Survei menjadi sarana komunikasi dua arah antara tendik dan pengelola fakultas, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan. Hasilnya akan dipakai sebagai dasar perbaikan, dan efektivitas tindakan yang diambil akan dievaluasi pada siklus berikutnya.