JENIS KERJA SAMA

Kegiatan kerja sama dapat direalisasikan dalam berbagai macam bentuk kegiatan.Di bawah ini adalah bentuk kegiatan kerja sama yang dapat dijalin antara PBI S1 dengan mitranya. Perlu diperhatikan bahwa bentuk kegiatan di bawah wajib dikaitkan dengan ruang lingkup kegiatan yang berkontribusi terhadap ketercapaian IKU 6

1. Visiting Professor 
Kegiatan visiting professor dibagi menjadi 2 jenis yaitu: inbound dan outbound. Kegiatan visiting professor inbound menghadirkan dosen tamu dari universitas lain yang memiliki perjanjian kerja sama dengan PBI S1 sedangkan visiting professor outbound mengirim dosen dari PBI S1 untuk menjadi dosen tamu di universitas lain. 

2. Praktisi Mengajar
Praktisi Mengajar merupakan kegiatan di mana seorang praktisi dari sebuah lembaga, perusahaan, atau institusi didatangkan ke PBI S1 untuk secara aktif melibatkan diri dalam proses pembelajaran di kelas terkait dengan kompetensi yang dimiliki praktisi tersebut. Praktisi akan mengisi proses pembelajaran di kelas selama beberapa kali pertemuan, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam dokumen pengaturan kerja sama. 

3. Credit Transfer
Credit transfer merupakan kegiatan dimana mahasiswa dari suatu institusi mengambil beberapa mata kuliah di institusi lain. Inbound credit transfer merujuk pada proses di mana PBI S1 menerima mahasiswa dari universitas lain mengambil beberapa mata kuliah di prodi PBI S1 dan diakui pengalaman belajar, beban studi (SKS), dan kelulusan mata kuliahnya oleh perguruan tinggi asal, sedangkan outbound credit transfer adalah kegiatan mengirimkan mahasiswa PBI S1 untuk mengambil beberapa mata kuliah di universitas lain dan diakui pengalaman belajar, beban studi (SKS), dan kelulusan mata kuliahnya oleh PBI S1. 

4. Students Exchange 
Student Exchange terbagi menjadi 2 bentuk: inbound dan outbound. Inbound students exchange merupakan kegiatan yang memberikan kesempatan mahasiswa dari suatu institusi pendidikan tinggi baik dari dalam maupun luar negeri untuk belajar di PBI S1 dengan jangka waktu tertentu, sedangkan outbound student exchange mengirim mahasiswa PBI S1 untuk belajar di universitas lain baik di dalam dan luar negeri..

5. Joint-research and joint-publication
Joint-research dan joint-publication adalah kegiatan dimana peneliti dari institusi lain bekerja sama dengan peneliti dari PBI S1 untuk merencanakan dan melaksanakan penelitian, dengan berbagi tanggung jawab, sumber daya, dan ide-ide serta melakukan publikasi secara bersama-sama. 

6. Conference Co-hosting 
Conference co-hosting merupakan kegiatan dimana dua atau lebih institusi pendidikan tinggi bekerja sama dalam menyelenggarakan seminar internasional sebagai panitia dan penyedia fasilitas. Masing-masing institusi baik dari PBI S1 maupun dari lembaga lain memiliki tanggung jawab masing-masing. 

7. Guest Lecturing 
Guest Lecturing merupakan kegiatan dimana sebuah institusi mengundang dosen tamu untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswanya. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 yaitu inbound guest lecturing dimana PBI S1 menghadirkan dosen tamu dari universitas lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, sebagai pemateri kuliah umum, dan outbound guest lecturing dimana PBI S1 menjadi dosen tamu atau pemateri kuliah umum yang diselenggarakan oleh institusi lain. 

8. Community Service atau PKM 
Community Service atau PKM merupakan kegiatan pengayaan masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan/atau mahasiswa. Kerja sama dalam bentuk ini melibatkan dua atau lebih institusi sebagai penyelenggara kegiatan, baik sebagai kepanitiaan, penyedia narasumber, penyeleksi peserta, maupun peran lainnya. 

9. Internship atau magang 
Program Internship atau magang terbagi menjadi 2 bentuk yaitu inbound dan outbound. Inbound internship adalah program dimana mahasiswa/siswa dari universitas atau lembaga lain melaksanakan magang di PBI S1 dengan bidang kerja yang sesuai bidang studi mereka sedangkan outbound internship adalah kegiatan dimana mahasiswa PBI S1 akan bekerja di sebuah perusahaan, organisasi non-profit, atau lembaga lain yang relevan dengan bidang studi mereka.

Kebutuhan dana yang timbul dari kegiatan kerja sama didiskusikan dan dituangkan dalam Rancangan Pelaksanaan Kerja Sama atau IA (Implementing Arrangement) sebelum mengajukan permohonan kerja sama. Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca di halaman ‘Alur pengajuan kerja sama’